Pejabat Fungsional
Bagi Pejabat fungsional Pustakawan dan Arsiparis, perlu mempelajari dan memahami UU yang telah diterbitkan berkaitan dengan jabatannya. Silahkan mengunduh UU no 43 tahun 2007Â tentang perpustakaan dan UU No. 43 tahun 2009 tentang kearsipan. semoga bermanfaat